Mahfud MD Akan Temui DPR Bahas Penundaan RUU HIP
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Humas Kemenkopolhukam)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mendatangi DPR RI, Kamis, 16 Juli untuk menyerahkan surat resmi dari pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat menteri yang akan menyampaikan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan penyerahan surat tersebut menjadi langkah penegasan dan langkah formal dari sikap yang sebelumnya telah diambil pemerintah, yaitu meminta penundaan pembahasan RUU inisiatif DPR RI tersebut. 

"Nanti silakan DPR setelah itu mau dibawa ke proses legislasi apa, apa ke prolegnas atau apa. Tapi pemerintah akan menyatakan seperti itu (meminta penundaan, red)," tegasnya.

Dia menjelaskan, permintaan penundaan tersebut karena pemerintah saat ini ingin fokus dengan penanganan COVID-19. Selain itu, ada 2 materi yang terkandung dalam RUU tersebut hingga saat ini masih berpolemik sehingga perlu menyerap aspirasi lebih dari masyarakat.

Polemik yang dimaksud adalah terkait TAP MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme serta persoalan Trisila dan Ekasila.

"Kita sependapat dengan masyarakat. Jadi biar nanti DPR kapan mau melakukannya di dalam proses legislasi. Jadi saudara, ini masalah ketatanegaraan. Sehingga kita itu pemerintah walaupun punya sikap, tidak bisa mengatakan, cabut itu tidak bisa," ujarnya.