Bagikan:

JAKARTA - Laman resmi situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), malam ini tak bisa diakses. Situs yang beralamat dpr.go.id itu diduga telah diretas dan diambil alih hacker.

Pantauan VOI, laman situs DPR memang tak bisa diakses. Mesin peramban sempat berupaya memuat ulang laman DPR, namun tetap gagal dan menampilkan keterangan 'Connnection Timed Out'.

Lewat media sosial Twitter, akun bernama @AnonConf0rmity mengklaim telah mengambil alih situs DPR. Menurutnya aksi peretasan ini dilakukan sebagai bagian protes terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Dalam utasannya, akun Twitter ini menganggap upaya DPR dengan RUU HIP bisa menjadi ancaman karena mengganti ideologi bangsa. "Kami adalah Legiun. Kami tidak memaafkan. Kami tidak lupa," tambahnya.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan belum mengetahui detail masalah peretasan ini. Namun pihak DPR akan berkoordinasi untuk mencari tahu penyebab situs DPR tak bisa diakses.

Pembahasan RUU HIP diketahui sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak mengkritik substansi yang tercantum dalam draf RUU yang pertama kali diusulkan anggota parlemen tersebut.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Pemerintah, kata Mahfud, meminta agar DPR untuk lebih banyak berdialog dan menyerap lebih banyak aspirasi dari masyarakat terkait rancangan perundangan tersebut.

"Jadi pemerintah tidak mengirimkan surpres, tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu. Itu aspek proseduralnya," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Juni.