Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD Dalam Perjalanan Menuju Gedung Merah Putih KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Kepala BPBD ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan mereka terjaring dalam operasi senyap yang di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 21 September.

"Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 22 September.

Ia menjelaskan selain Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD, KPK juga membawa empat orang lainnya yaitu para ajudan bupati.

Dalam operasi senyap tersebut, kata Ali, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai. Hanya saja, dia tak memerinci jumlahnya.

"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan anak buahnya melaksanakan operasi senyap di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Ia memastikan penegakan hukum atas tindak rasuah tersebut akan dilakukan tanpa pandang bulu.

"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti," kata Firli dalam keterangan tertulisnya.

Eks Deputi Penindakan KPK itu juga memastikan tim penindakan terus bekerja menghimpun keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan sejumlah pihak.

Sehingga, Firli meminta masyarakat dapat memberikan waktu bagi anak buahnya untuk bekerja dan mengungkap fakta dibalik penangkapan sejumlah pihak di Kolaka Timur ini.

"KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," ungkapnya.

"Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," imbuh Firli.