JAKARTA - Muhammad Mualimin, kuasa hukum MS membenarkan adanya kedatangan petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke rumah korban MS pada Senin 20 September, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dari permintaan perlindungan dari korban MS sejak 2 minggu lalu. Karena, menurutnya, pada minggu lalu MS belum sempat dimintai keterangan lebih lanjut oleh LPSK.
"Benar. Hari ini dua petugas LPSK mendatangi rumah korban MS di Jakarta Barat," kata Mualimin kepada VOI, Senin 20 September.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kata Mualimin, korban MS memberikan permohonan perlindungan dan jaminan keamanan kepada LPSK. Permohonan itu diberikan sudah hampir 2 minggu lalu dan baru hari ini ditindaklanjuti.
"Saya berharap perlindungan LPSK jadi obat penenang bagi korban, bahwa sebagai pejuang keadilan dirinya wajib mendapat perlindungan dari negara," ujarnya.
Kedatangan petugas LPSK guna meminta keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan perkembangan terbaru kasus MS. LPSK minta keterangan korban MS terkait tanggapan terlapor dan KPI usai kasus ini viral.
"Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya," ucapnya.