Syarat Hanya KTP, PKL dan Pemilik Warung Kecil Bisa Dapat Bantuan Uang dari Polisi
Antrean penerima bantuan dana dari polisi/ Foto: Rizky Sulistio

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 1.200 pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil terdampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan tunai dari Polri melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Bantuan diberikan langsung Kabag Sumda Polrestro Jakarta Pusat AKBP Widi kepada para perwakilan pedagang kaki lima dan warung kecil di Mapolrestro Jakarta Pusat.

"Persyaratannya sangat mudah. Pedagang harus ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui babinkamtibmas tiap masing-masing Polsek. Setelah mereka lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan ini. Tentunya harus memenuhi syarat belum mendapatkan bantuan apapun," kata AKBP Widi kepada VOI di lokasi, Senin 20 September.

Target bantuan ini diberikan kepada 4.500 pedagang kaki lima dan warung kecil. Adapun jika tidak memenuhi target pedagang, dana bantuan akan diserahkan kembali kepada negara.

"Apabila sampai Desember target 4.500 pedagang tidak tersalurkan maka uang itu akan dikembalikan ke negara," ujarnya.

Kegiatan penyaluran bantuan tunai kepada PKL dan warung yang diberikan kepada negara melalui Polri disalurkan oleh Polres. Bagi pedagang yang terdampak pandemi COVID-19 mau mendaftar sangat mudah.

"Harus punya KTP DKI dan dia akan terverifikasi dengan BPUM. Jadi kalau data (bantuan) belum terbayarkan maka kita bisa langsung bayarkan (bantuan tunai). Kemudahannya adalah mereka langsung menerima cash tidak berbelit, birokrasi mudah," ujarnya.

AKBP Widi mengimbau bagi pedagang kaki lima dan warung yang ingin mendaftar bisa mendaftarkan diri ke Babinkamtibmas tingkat Polsek yang ada di lingkungan.

"Cepat daftarkan melalui babinkamtibmas di masing-masing wilayah, agar para pedagang kecil segera mendapatkan bantuan ini," katanya.

Sementara Mardiana, salah satu pedagang makanan beku di Pasar Gunung Sahari merasa senang mendapatkan bantuan dana dari Polri ini. Dirinya mengatakan proses daftar cukup mudah.

"Saya ditawari oleh LMK Gunung Sahari dan isi formulir dengan melampirkan foto copy KTP dan tempat usaha. Pendaftaran engga sulit. Baru berapa hari sudah cair. Saya baru pertama kali dapat bantuan," ujar warga Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar itu.

Ia juga mengapresiasi langkah bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pedagang.

"Terima kasih kepada Kapolri, alhamdulillah dapat bantuan. Semoga sesama pedagang lain juga dapat. Karena bantuan ini sangat membantu kami untuk permodalan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dimasa pandemi COVID-19," katanya.