Polisi Tangkap Pencuri Motor di Tambora yang Sempat Viral di Media Sosial
Agung, tersangka pencuri motor milik kawannya di Tambora/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Aksi pencurian motor yang sempat viral di media sosial instagram berhasil diungkap unit Reserse Kriminal Polsek Tambora.

Tersangka, Agung alias AP (22) tak berkutik ketika diringkus anggota buser Polsek Tambora. Tersangka ditangkap polisi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Saat ditangkap, pria warga Karang Anyar, Sawah Besar ini hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu ketika digelandang aparat kepolisian ke Polsek Tambora.

Dalam aksinya, AP diketahui nekat mencuri motor temannya bernama Umar yang tengah bekerja di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Beruntung, aksi tersebut terekam kamera CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Sehingga aparat kepolisian dan korban pemilik motor dapat mengenali ciri-ciri pelaku.

"Pelaku ditangkap berdasarkan ciri-cirinya. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pengembangan selanjutnya," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat dihubungi VOI, Senin 20 September.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula ketika pelaku sedang bekerja bersama dengan korban. Kemudian pelaku melihat kunci motor (korban) yang diletakkan di atas meja pemotongan daging.

Saat itu, motor korban sedang terparkir di tempat parkir karyawan.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV namun wajah pelaku tertutup jaket atau sweater," ujarnya.

Berdasarkan ciri-ciri pakaian pelaku dan gerak-geriknya, polisi berhasil melakukan penangkapan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP," ujarnya.