Tawuran Dua Kelompok di Depok, Polisi Amankan Anak di Bawah Umur Bawa Celurit dan Samurai
Pelaku tawuran di Depok berhasil dijaring kepolisian/ Foto: IST

Bagikan:

DEPOK – Tim Jaguar Polres Metro Depok menangkap delapan pelaku tawuran antar dua kelompok di Pabuaran, Bojonggede, Depok, dini hari. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, celurit dan samurai. Keributan dua kelompok WN Family dan Enjoy Italia dipicu karena balas dendam.

"Dari kedua kelompok yang bertikai antara WN Family asal Pabuaran dan Enjoy Itali di Citayam berhasil diamankan sebanyak delapan orang bersama dengan sepuluh senjata tajam jenis celurit dan samurai," ujar Katim Jaguar Polres Metro Depok Iptu Winam Agus didampingi Briptu Lungit kepada wartawan, Minggu 19 September.

Iptu Winam menyebutkan bentrok antara kedua kelompok ini bermula dipicu karena masalah dendam.

"Dari hasil introgasi dari pelaku dari kelompok Enjoy Famili asal Citayam banyak berjatuhan kena bacok saat tawuran melawan WN Family. Sehingga ada rasa balas dendam membalas ke WN Family namun berhasil kita cegah gerak cepat anggota setelah melakukan patroli Cyber akan terjadi tawuran sudah dapat kita antisipasi sejak dini," katanya.

Selain itu para pelaku, lanjut Iptu Winam menyembunyikan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran di sebuah rumah kosong tidak terpakai Gang Merpati, Pabuaran Bojonggede Kabupaten Bogor.

"Lokasi dari kita amankan kedelapan pria tidak jauh dari Sekolah SMA Swasta lalu beralih ke tempat lain di sebuah rumah kosong berjarak beberapa meter petugas melakukan penggeledahan didapatkan sepuluh senjata tajam samurai dan pedang diduga sudah dipersiapkan para pelaku untuk tawuran," tuturnya.

Dalam aksi tawuran tersebut lanjut Iptu Winam ada dua orang masih tercatat sebagai mahasiswa.

"Dari kedelapan pelaku dua diantaranya mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Jakarta dan seorang diantaranya masih di bawah umur usia 16 tahun kelas 3 SMA, Kedelapan orang yang berhasil diamankan dan barang bukti sepuluh sajam kita serahkan ke Polsek Bojonggede untuk upaya hukum lebih lanjut," katanya.