Kuasa Hukum MS Anggap Investigasi Internal KPI Tidak Objektif, Ada yang Ditutupi
Mehbob selaku kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Mehbob, ketua tim kuasa hukum MS menilai upaya damai yang difasilitasi oknum pegawai KPI jelas menghambat korban mendapatkan keadilan hukum.

Pasalnya, dikatakan Mehbob, investigasi yang dilakukan KPI terkesan asal. Sebab, KPI tidak melibatkan pihak eksternal atau pakar yang sudah teruji independensinya.

"Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi. Jika KPI enggan berpihak pada korban, kami hanya ingin KPI netral dan mengimplementasikan ucapannya yang mendukung penegakkan hukum," kata Mehbob kepada VOI, Jumat 17 September.

Mehbob mengatakan, investigasi yang dilakukan KPI hanya seperti perbincangan yang tidak menjelaskan bagaimana pemeriksaan investigasi atas tragedi pelecehan seksual dan perundungan dapat terjadi. Serta, masih ata Mehbob, bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya.

"MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut. Sehingga investigasi internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar," ujar Mehbob.

Mehbob menilai jika KPI benar-benar melakukan investigasi internal, kenapa hasil tidak dibuka ke publik. Padahal kasus ini sudah viral dan jadi konsumsi publik. Bahkan perjalanan kasus MS diawasi khalayak ramai.

"Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan. Apalagi proses penyodoran surat damai dari kelima terlapor kepada pelapor MS sangat mustahil kalau tidak diketahui oleh Komisioner KPI, sebab pemaksaan tanda tangan damai yang dialami MS dilakukan di salah satu ruangan di gedung KPI dan difasilitasi oknum pegawai KPI," katanya.

Seperti diketahui, Propam Polda Metro Jaya telah mengundang MS yang didampingi tim kuasa hukum guna memberikan keterangan terkait aduan MS ke Polsek Gambir di tahun 2019 dan 2020 pada Rabu 15 September, kemarin.

"Kami berharap polisi segera dapat mengungkap tindak kejahatan pelecehan seksual dan perundungan di KPI demi tegaknya hukum dan keadilan," ucapnya.