JAKARTA - Proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus berjalan, sejumlah saksi diperiksa setiap harinya. Namun, tak kunjung diumumkan dalang di baliknya, walaupun sudah dikantongi calon tersangkanya.
Beberapa hari terakhir, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton. Terakhir, ada 10 orang yang diminta keterangannya untuk mengungkap dalang di balik kebakaran maut tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 10 saksi 2 di antaranya merupakan warga binaan. Mereka memiliki tugas untuk pemeliharaan listrik di sekitar titik kebakaran atau blok C2.
"Ada dua orang lagi warga binaan yang tamping listriknya dan juga tamping gereja. Basa mereka tahanan-tahanan yang urus masalah listrik dan gereja karena ada gereja di dekat blok C2," kata Yusri, Kamis, 16 September.
Kemudian, empat saksi lainnya merupakan warga binaan yang ditempatkan bersebelahan dengan lokasi kebakaran. Mereka diperiksa untuk mencari tahu yang terjadi sebelum kebakaran.
"Mereka berada di blok sebelah yang kebakaran. Kalau yang kebakar kan blok C2 jadi mereka di blok C1 dan Blok C3 ada empat warga binaan kami periksa yang mengetahui dan melihat kebakaran tersebut," ungkap Yusri.
BACA JUGA:
Selain itu, penyidik dalam upaya pengungkapan kasus ini pun memeriksa dua petugas Lapas Kelas I Tangerang. Mereka semua terus digali keterangannya untuk memastikan tersangka di balik kebakaran maut tersebut.
"Ada dua personel Lapas yang kami BAP lagi pemeriksaan hari ini," ujar Yusri.
Dengan rangkaian pemeriksaan tersebut, sudah sekitar 56 saksi yang diperiksa selama proses penyidikan. Tetapi, sosok tersangka tak kunjung diumumkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi perihal keterangan dari para saksi apakah sudah mengerucut ke tersangka.
Dia menyatakan peroses penyidikan masih terus berjalan. Nantinya, hasil penyelidikan akan disampaikan.
"Pada saatnya akan diumumkan," kata dia.
Padahal, tak lama sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut sudah ada potential suspect atau calon tersangka dalam kasus itu. Meski, proses penyidikan masih berlangsung.
"Untuk pasal 359 KUHP potential suspect sudah ada," kata Rusdi, Selasa, 14 September.
Penyidik, kata Rusdi, masih terus bekerja dan mencari alat bukti pendukung untuk penetapan tersangka. Nantinya, jika semua sudah rampung penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," kata Rusdi.
Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.
Puluhan narapidana itu tak bisa menyelamatkan diri. Sebab, saat api berkobar sel tahanan dalam kondisi terkunci. Sementara petugas tak sempat membukannya sel para korban.