10 Hari Penyelidikan, Polisi Mengajukan Visum Psikiatrikum untuk Korban Pelecehan Seksual di KPI
Ilustrasi/ Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo didampingi Kasat Reskrim Kompol Wisnu Wardana mengatakan, perkembangan hasil pemeriksaan penyidikan kasus MS atas laporan dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI Pusat memasuki tahap klarifikasi.

"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan atau dalam hal ini melakukan klarifikasi terhadap pelapor MS juga terhadap dugaan terlapor yang disampaikan MS sebanyak 5 orang," ujarnya kepada VOI di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 13 September, sore.

Ia melanjutkan, pihaknya juga mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati dan melakukan olah TKP.

"Kami Polres Metro Jakarta Pusat merasakan prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban. Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional, dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini," katanya.

Terkait peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan korban.

"Saat ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun terlapor. Termasuk para saksi dari terlapor juga," ujarnya.

AKBP Setyo menegaskan kasus masih dalam proses penyelidikan. Untuk itu, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain.

"Kami akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," katanya.