Proyek Pengadaan Poltekkes Mataram Diduga Dikorupsi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana/ Antara

Bagikan:

MATARAM - Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek pengadaan alat bantu belajar Mmengajar (ABBM) pada Politeknik Kesehatan Mataram tahun anggaran 2016.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan indikasi korupsinya berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Jadi, perbuatan melawan hukumnya sudah kita temukan," kata Ekawana di Mataram, dilansir Antara, Senin, 13 September.

Indikasi korupsinya ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan, baik dari mengklarifikasi para saksi maupun penyitaan dokumen.

Meskipun demikian, unsur perbuatan melawan hukum ini belum cukup kuat untuk memastikan pihak yang akan bertanggung jawab.

Terkait hal tersebut, Ekawana mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu alat bukti penguat dari ahli penghitungan kerugian negara. Permohonan audit investigasi dimintakan penyidik kepolisian ke BPKP Perwakilan NTB.

"Kalau sudah keluar auditnya, akan kita gelar dan baru bisa tentukan kelanjutan status penanganan perkaranya," ujar dia.

Terkait dengan kerugian yang dirilis Inspektorat Jenderal Kemenkes RI senilai Rp4 miliar, Ekawana kembali mengingatkan bahwa itu masih bersifat umum karena tidak hanya muncul dari Poltekkes Mataram saja.

"Nilai itu juga masuk dari temuan Poltekkes Banda Aceh dan juga Tasikmalaya," ucap dia.

Pengadaan ABBM itu bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes RI di tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp27 miliar dan kembali direvisi menjadi Rp19 miliar.

Pembelian item barang ABBM dilakukan melalui e-katalog. Namun, ada juga secara langsung melalui sistem tender dan dimenangkan oleh tujuh penyedia item alat dan 11 distributor.

Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin. Alat tersebut digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.