Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan penangkapan terduga teroris T alias AR tak hanya karena memiliki latar belakang di jaringan Jamaah Islamiyah. Tetapi dia masih tergabung dalam majelis kesepuhan yang mendukung Amir atau pemimpinnya yaitu Para Wijayanto.

"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sesepuh telah menjadi satu kesatuan membentuk majelis kasepuhan ini adalah kumpulan senior dan tetap bergabung dengan Amir (ketua) Wijayanto yang sudah ditangkap," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 13 September.

Para Wijayanto alias Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi merupakan mantan pimpinan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia tercatat sebagapi pemimpin sejak 2008 hingga 2019.

Selain itu, T alias AR juga diketahui merupakan salah satu anggota dewan suro dari organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Bisa diartikan dia berperan sebagai penasihat.

Ramadhan menekankan penangkapan terhadap T alias AR berdasarkan tindak pidana terorisme. Tapi, saat ini belum bisa dirinci perihal tindakan tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka T alias AR adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman. Apa itu perbuatannya? Sementara masih didalami," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, T alias AR ditangkap di perumahan wilayah Babelan, Bekasi. Dia sempat ditangkap pada tahun 2004.

Penangkapan terhadapnya karena menyembunyikan AG alias M tersangka bom natal tahun 2000.