SEMARANG - Sebanyak 10 orang wanita dengan status janda di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditipu oleh pria bernama Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski.
Lewat aplikasi sosial, si pria mengaku akan menikahi para korban. Agar mereka percaya, pelaku mengaku bekerja di sebuah perusahan oli dengan gaji yang fantastis.
Bujuk rayu Yandi ini berhasil. Korban semakin percaya, saat pria 28 tahun ini menyewa mobil menunjukan status sosialnya. "Padahal pelaku pengangguran," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Antara, Jumat, 10 September.
BACA JUGA:
Dalam aksinya, warga asal Garut, Jawa Barat ini meminta uang kepada korban janda yang digunakan untuk mendirikan usaha. Total ada 6 korban yang melapor karena uangnya dikuras.
"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.