JAKARTA - Banjir menggenangi empat desa di Kecamatan Muara Pawan dan Kecamatan Matan Hilir, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Kamis, 9 September.
Operator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Yogi menyebut saat ini warga terdampak banjir tetap bertahan di rumah masing-masing.
"Sampai saat ini tidak ada laporan warga yang mengungsi baik ke rumah kerabat ataupun fasilitas milik daerah," kata Yogi dalam keterangannya, Jumat, 10 September.
Banjir tersebut dikabarkan merendam 4 Desa di 2 Kecamatan yaitu Desa Sungai Pelang di Kecamatan Matan Hilir, dan Desa Ulak Medang, Desa Tanjung Pasar, Desa Mayak di Kecamatan Muara Pawan.
Laporan BPBD Kab. Ketapang per hari ini, Sebanyak 1.538 KK atau 5.383 jiwa di Desa Sungai Pelang terdampak banjir tersebut.
Sementara di Kecamatan Muara Pawan, banjir sudah mulai berangsur surut diketiga desa tersebut. Laporan Pusdalops BNPB per Jumat, total ada 2.749 jiwa yang terdampak dan 84 unit rumah terendam. Tinggi muka air (TMA) saat kejadian berkisar antara 13-130 cm. Selain itu, satu sekolah dasar dikabarkan terendam dengan TMA berkisar antara 43-57 cm.
BACA JUGA:
Karena warga masih bertahan, BPBD Kabupaten Ketapang akan menurunkan bantuan logistik untuk warga yang terdampak banjir tersebut. Adapun bantuan logistik yang akan diberikan sementara adalah beras dan mi instan.
"Rencananya hari ini kami akan turunkan bantuan logistik dengan menggunakan Speed Boat bagi warga terdampak banjir di dua kecamatan tersebut," tutur Yogi.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan Provinsi Kalimantan Barat akan memasuki musim hujan pada bulan September hingga November. BNPB mengimbau kepada pemangku kebijakan dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif terhadap potensi angin kencang, hujan deras dalam waktu singkat sehingga memicu terjadinya bahaya hidrometeorologi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan siap siaga dengan memantau prakiraan cuaca hingga tingkat kecamatan melalui BMKG atau potensi bahaya maupun risiko di aplikasi inaRISK.