MEDAN - Pemko Medan dan DPRD Medan memiliki komitmen bersama untuk mengelola APBD yang efisien, efektif, transparan dan taat azas.
Meski demikian harus disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Medan, Selasa, 7 September.
Karenanya, kata Bobby Nasution, Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada dukungan partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya.
Dikutip dari keterangan Dinas Kominfo Pemko Medan Sedangkan dari sisi pembiayaan jelas Bobby, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp622.430.887.156,00 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100 miliar.
Dengan demikian, jelas Bobby, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp522.430.887.156,00.
Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, dari formulasi anggaran yang disampaikan kepada segenap anggota DPRD Medan, ada dua hal pokok yang menjadi catatan penting.
Pertama, ungkapnya, meski pun dihadapkan pada situasi pandemi COVID-19, prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
Yang kedua, APBD Perubahan tahun 2021 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan. Kemudian mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.
BACA JUGA:
Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman selanjutnya menjelaskan, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati, maka struktur APBD.P Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah.
Dari sisi pendapatan, jelas Bobby, pendapatan daerah setelah TA 2021 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp5.208.964.175.199.
Bobby mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya. Sedangkan dari sisi belanja daerah, terang Bobby, diperkirakan sebesar Rp5.731.395.062.275.
Dikatakan Bobby, secara umum, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, khususnya untuk penangan pandemi COVID-19, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah.