Awas, Penjagaan Dikurangi, Polisi Tetap Tindak Pelanggar Ganjil-genap dengan ETLE dan Manual
Foto: Twitter @TMCPoldaMetro

Bagikan:

JAKARTA – Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diumumkan pemerintah, Polda Metro Jaya kembali memperpanjang aturan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aturan Ganjil Genap akan diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang. Selain itu, crowd free night juga dilaksanakan mulai akhir pekan ini.

"Kita mendengar pengumuman dari pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Oleh sebab itu, pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil genap atau dengan tambahan crowd free night akan kita laksanakan paling tidak selama satu minggu ke depan," kata Sambodo dalam keterangannya, Selasa 7 September.

Sambodo menerangkan, dalam perpanjangan ganjil genap ini pihaknya tidak lagi berjaga di mulut-mulut jalan, melainkan tersebar di beberapa titik. Seperti di Bundaran Senayan, Semanggi, dan Bundaran Patung Kuda.

"Saya pikir karena dari sisi sosialisasi itu berjalan cukup lama dan masyarakat sudah paham," ujarnya.

Kendati tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan ganjil genap, Sambodo menegaskan pihaknya akan terus memantau kendaraan yang melintas dan menindak jika tertangkap melakukan pelanggaran.

"Tapi disini plang rambu tetap kita pasang. Tetapi jika ada yang mencoba melanggar, kami akan lakukan penindakan dengan tilang baik melalui tilang ETLE dan tilang manual," tukas Sambodo.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021. Ada sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat dalam perpanjangan kali ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin 6 September.

"Seiring dengan kondisi COVID-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," jelas Menko Luhut.