Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di masa PPKM level 3. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kerumunan-kerumunan yang terjadi di malam hari.

"Kami juga di sini akan tetap konsisten untuk melakukan Crowd Free Night khusus malam Sabtu malam Minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 6 September.

Ada empat lokasi yang akan diterapkan CFN, antara lain Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD.

Dalam kebijakan ini petugas akan berpatroli dan penyekatan di titik-titik tersebut. Kebijakan ini pun mulai berlaku pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

"Jam 12 malam kata sudah kita akan tutup ini upaya untuk mengurangi mobilitas yang ada," kata Yusri.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar tempat-tempat yang melanggar aturan. Aksi balap liar pun menjadi salah satu target.

Tak dipungkiri, saat masa PPKM aksi balap liar cukup marak. Karenanya, dengan penerapan kebijakan ini dapat mencegah aksi itu karena hanya menimbulkan keramaian dan potensi penularan yang besar.

"Ini kan kita mapping semuanya kita pasang semua anggota di tempat-tempat yang di tempat biasanya mereka melakukan balap liar," ujar Yusri.