Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bakal menerapkan skema Crowd Free Night (CFN) selama libur Tahun Baru 2022. Skema ini pun akan diberlakukan selama dua hari.

"Kita putuskan pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama 2 hari. Pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022," ujar Direktur Lalu Linyas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis, 30 Desember.

Skema CFN ini akan mulai diterapkan pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Tujuannya menghindari terjadinya kerumunan.

"Jadi tanggal 31 (Desember, red) dari jam 22.00 WIB Sampai dengan pukul 04.00 WIB dan tanggal 1 Januari dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB," kata Sambodo.

Selain itu, Sambodo pun memaparkan alasan di balik penerapan CFN selama dua hari lantaran akhir tahun 2022 jatuh pada akhir pekan. Sehingga, dikhawatirkan memicu kerumunan.

"Karena tanggal 31 tanggal 1 dan tanggal 2 itu adalah weekend. Jadi kita khawatirkan juga apabila kita tidak laksanakan penutupan maka dikhawatirkan terjadi kerumunan," kata Sambodo.

Ada pun, skema CFN akan diterapkan di 11 titik. Berikut ini merupakan data lokasi tersebut.

- Sudirman-Thamrin

- Kemang

- Bulungan Barito

- Senopati, Gunawarman, SCBD

- Asia Afrika

- Kota Tua

- Banjir Kanal Timur

- Kemayoran

- PIK 2

- Monas

- Kawasan Danau Sunter