Polisi Bubarkan Kerumunan di Kawasan Bundaran HI Jelang Tahun Baru
Personel gabungan membubarkan kerumunan di sekitar Bundaran HI Jakarta/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan kerumunan masyarakat yang tetap membandel merayakan Tahun Baru 2022 di ruang publik. Pembubaran dilakukan sesuai skema crowd free night mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.

Pantauan VOI, aparat kepolisian yang mengendarai motor patroli membubarkan masyarakat yang berkerumun di sekitaran Hotel Indonesia (HI) tepatnya di depan halte Tosari, pukul 22.37 WIB.

Pembubaran dilakukan dengan cara menyalakan sirine. Bahkan, ada beberapa anggota yang menghampiri masyarakat secara langsung dan meminta mereka untuk membubarkan diri.

Selain itu, pembubaran juga dilakukan dengan cara mengimbau masyarakat menggunakan pengeras suara.

"Silakan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah. Bapak ibu bisa merayakan tahun baru di rumah," kata petugas polisi menggunakan pengeras suara, Jumat, 31 Desember

Tak lupa, polisi juga mengingatkan masyarakat tentang bahayanya Omicron. Mereka diminta untuk segera meninggalkan lokasi.

"Bapak ibu masih ada penyebaran Omicron yang 5 kali lebih cepat. Lebih baik pulang ke rumah," katanya.

Ada pun, dalam malam pergantian tahun 2022, Polda Metro Jaya menerapkan skema Crowd Free Night. Skema itu diterapkan di 11 titik berikut ini:

- Sudirman-Thamrin

- Kemang

- Bulungan Barito

- Senopati, Gunawarman, SCBD

- Asia Afrika

- Kota Tua

- Banjir Kanal Timur

- Kemayoran

- PIK 2

- Monas

- Kawasan Danau Sunter