Bagikan:

Jakarta - Terkait kenaikan status Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta jelang Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat akan menyiapkan 500 personel antisipasi kerumunan masyarakat.

"Kita terjunkan kekuatan anggota sebanyak 500 yang akan disebar di delapan kecamatan se - Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, Rabu 24 November.

Bernard mengatakan, ada lima titik di Jakarta Pusat yang menjadi titik fokus penjagaan. Hal ini dilakukan karena di lima lokasi tersebut dinilai rawan terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun baru.

"Sudirman, Thamrin, Bundaran HI, Monas dan Kemayoran yang kita jaga lebih ketat," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait PPKM level 3 pada Natal dan Tahun Baru. Jika aturan tersebut sudah keluar, Satpol PP Jakarta Pusat akan menindaklanjuti aturan tersebut.

"Pengecekan tempat hiburan, restoran dan tempat keramaian akan dilaksanakan. Kemudian aturan perayaan ibadah Natal juga masih belum keluar," ucapnya.