Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan Komunitas Penulis Satupena versi ketua umum Denny JA.

Kemenkumham mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena. Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kemenkumham itu, Denny JA memegang jabatan sebagai ketua umum.

Hari itu juga langsung diadakan serah terima jabatan dan ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny JA.

"Satupena akan menjadi tenda besar bagi semua penulis," kata Denny JA dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 2 September.

Denny JA mengatakan, sebuah perhimpunan penulis nasional yang kuat diperlukan untuk menjadi wadah bersama, menghadapi gonjang-ganjing revolusi informasi.

"Penulis kita hidup di zaman baru yang sedang berubah mendasar. Revolusi industri keempat menciptakan jurang menganga di antara sesama penulis," ucapnya.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM:

Ketua Umum: Denny J.A

Sekretaris Jenderal: Satrio Arismunandar

Wakil Sekretaris Jenderal: Swary Utama Dewi

Bendahara umum: M Ajisatria Sulaeman

Ketua penasehat : Cheppy Hakim

Anggota Dewan Penasehat: Nasir Tamara, Azyumardi Arza, Didin S.Damahuri, Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi