Berbeda, Polisi Sebut Pegawai KPI MS Hanya Sekali Dilecehkan 'Disergap' Pelaku di Ruang Kerja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS hanya satu kali mendapat tindakan yang berunsur pelecehan oleh lima rekannya. Aksi pelecehan itupun terjadi pada 2015 silam.

"Tapi ada kejadian itu di tahun 2015 lalu tanggal 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat (wilayah) Gajah Mada," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 2 September.

Tindak pelecehan terhadap MS, lanjut Yusri, dilakukan di ruang kerjanya. Saat itu, terduga pelaku berinisial RM, MP, RE, EO, dan CL tiba-tiba masuk dan langsung melecehkan MS.

"Dia melaporkan pada saat itu dia sedang kerja di ruang kerja tiba-tiba datang terlapor ada lima. Pertama RM kedua MP ketiga RE keempat EO dan CL," ungkap Yusri.

"Kelima terlapor tersebut pada saat itu masuk ke ruang kerja pelapor dan tiba-tiba langsung memegang badan kemudian melakukan hal tidak senonoh. Ini kemudian dilaporkan," sambung Yusri.

Di sisi lain, Yusri pun menyebut dengan telah adanya laporan polisi (LP), tim penyelidik akan segera melakukan proses penyelidikan. Mulai dari pengumpulan petunjuk hingga pemeriksaan saksi dan terlapor.

"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil daripada si pelapor nanti akan penyelidikan. Nanti kita akan memeriksa atau mengklarifikasi termasuk terlapor 5 orang yang dilaporkan tersebut," tandas Yusri.

Sebelumnya, MS menyebut pelecehan seksual dan bullying dari para seniornya itu dialaminya sejak 2012. Dia menyebut, para pelaku berani melakukan pelecehan seksual dan bullying pada dirinya karena dianggap 'cupu' dan tak berani melawan.

Pelecehan seksual dan bullying yang diterimanya berawal ketika dirinya kerap disuruh melayani para seniornya. MS merasa tak terima karena ia dan para pelaku punya kedudukan yang sama yaitu sebagai pegawai KPI.

Puncaknya, pada 2015 lalu para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.