Paket Pelatihan Resmi Dihentikan dari Program Kartu Prakerja
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Manajemen Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Program Kartu Prakerja secara resmi telah memberhentikan sistem paket pelatihan yang selama ini dilakukan oleh mitra platform program prakerja.

Pemberhentian sistem paket ini diketahui berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh PMO tertanggal 30 Juni. SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

"Manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program kartu prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Denni dalam SE yang didapatkan VOI, Kamis 2 Juli.

Dengan adanya keputusan ini, Denni meminta seluruh mitra platform digital untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Termasuk, mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan.

Surat keputusan ini ditujukan bagi mitra prakerja yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru dan Tokopedia.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, membenarkan surat edaran yang tersebar tersebut. Ia menjelaskan, yang dihentikan dari pelatihan Kartu Prakerja adalah pelatihan yang berbentuk paket bundling saja.

Lebih lanjut, Panji menjelaskan, program pelatihan Kartu Prakerja memiliki ribuan jenis pelatihan yang variatif, dan paket bundling yang dihentikan ini hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ditawarkan.

"Peserta pelatihan tetap memiliki kebebasan untuk memilih jenis pelatihan sesuai minat dan kebutuhan mereka," tuturnya, saat dihubungi VOI, Kamis, 2 Juni.

Diberhentikannya sistem paket, kata Panji, tidak berdampak terhadap program Kartu Prakerja secara keseluruhan. Ia menegaskan, program Kartu Prakerja tetap berjalan sesuai arahan Komite Cipta Kerja.

"Penghentian khusus paket bundling hanya efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut. Sehingga insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa," jelasnya.

Panji menjelaskan, mitra platform digital serta lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan bundling hingga 30 Juni pun tetap akan menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakannya.

"Kami sampaikan lagi bahwa pemberhentian tipe paket bundling ini merupakan salah satu langkah dalam menerapkan tata kelola program yang baik, agar para peserta benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini tanpa membatasi kebebasan para peserta untuk memilih ribuan jenis pelatihan lainnya," jelasnya.

Sekadar informasi, di dalam SE PMO dijelaskan bahwa penghentian paket pelatihan ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program Kartu Prakerja. Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.

Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket tersebut.