Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI melaksanakan uji coba penggunaan kartu transportasi dan aplikasi Jaklingko sebagai tiket empat moda transportasi sekaligus. Penggunaan aplikasi Jaklingko dialami langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Kemarin, Riza menggunakan aplikasi Jaklingko untuk bepergian. Aplikasi tersebut sebelumnya telah diunduh di ponselnya.

Riza awalnya berangkat dari Stasiun MRT Bundaran HI menuju MRT Dukuh atas. Dari Stasiun MRT Dukuh atas, jalan kaki menuju Stasiun KCI Sudirman. Kedua, menggunakan KRL dari Stasiun KCI Sudirman menuju Stasiun KCI Manggarai.

Ketiga, menggunakan Transjakarta dari Halte Pasaraya Manggarai menuju Halte Pemuda Rawamangun, dan berjalan kaki menuju Stasiun Veledrome. Keempat, menggunakan LRT dari Stasiun Veledrome menuju Stasiun Pegangsaan Dua.

"Kini menikmati transportasi di DKI Jakarta lebih mudah dan simple dengan menggunakan Aplikasi JakLingko. Cukup genggam HP di tangan, scan barcode, dan nikmati moda transportasinya. Ada 4 moda transportasi yang kami coba menggunakan sistem ini," kata Riza dalam keterangannya, Selasa, 31 Agustus.

Setelah mencoba aplikasi Jaklingko, Riza memandang penggunaan tiket elektronik berbasis aplikasi ini memudahkan penggunanya yang kerap menggunakan moda transportasi berbeda dalam sekali perjalanan.

"Sangat mudah, cepat di user. Sangat baik sekali kegunaannya bisa melalui aplikasi dan tiket. Kita bersyukur, mudah-mudahan ke depan DKI Jakarta Pdak hanya memiliki transportasi publik yang baik, tepat waktu, namun juga memiliki sistem ticketing yang terintegrasi. Jadi tidak perlu lagi repot-repot dan dapat dijangkau dengan harga yang murah." tutur Riza.

Sementara itu, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin menyatakan pencanangan resmi kartu dan aplikasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Kamaluddin menuturkan, tarif minimum penggunaan tiket aplikasi Jaklingko sebesar Rp2.500.

"Target untuk sistem kami akan bisa digunakan untuk tarif terintegrasi adalah rekomendasi tarif terintegrasi berbasis jarak dimulai Rp2.500 sebagai boarding fee dan (tambahan) Rp500 per kilometer dengan tarif maksimum Rp10.000, untuk kombinasi transportasi urban dan apabila transportasi sub-urban menjadi Rp15.000," jelas Kamal.