Angka Kematian COVID-19 di Indonesia Terus Lebih Tinggi Dibanding Angka Dunia
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

AKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyayangkan tingginya persentase kematian kasus COVID-19 di Indonesia.

Indonesia mencatatkan 133.023 kasus kematian selama pandemi. Bahkan, angka kematian Indonesia lebih tinggi dari angka kematian dunia dan kondisi ini telah berjalan setahun.

"Sayangnya, persentase kematian di Indonesia masih konsisten berada di atas persentase kematian dunia sejak Juli 2020. Per tanggal 29 agustus, persentase kematian Indonesia berada pada 3,24 persen, sedangkan dunia sebesar 2,08 persen," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa, 31 Agustus.

Wiku menyebutkan 10 provinsi yang berkontribusi paling besar menyumbangkan kasus kematian COVID-19 selama seminggu terakhir. Di antaranya adalah Jawa Timur dengan 1.214 kematian kasus COVID-19, Jawa Barat 922 kematian, Jawa Tengah 530 kematian, Bali 329 kematian.

Selanjutnya, Sumatera Utara 222 kematian, Kalimantan Timur 213 kematian, Daerah Istimewa Yogyakarta 206 kematian, Riau 193 kematian, Lampung 179 kematian, dan Kalimantan Selatan 150 kematian.

"Kesepuluh provinsi ini menyumbangkan 75 persen dari total kematian nasional pada minggu ini," ungkap Wiku.

Wiku menuturkan, 9 dari 10 provinsi dengan angka kematian tertinggi juga masuk ke dalam provinsi dengan kasus aktif terbanyak seminggu terakhir, serta angka kesembuhan terbanyak.

Kondisi ini, kata dia, memperlihatkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan di provinsi-provinsi ini sudah ditingkatkan, namun kematian tetap belum dapat ditekan.

"Hal ini dapat terjadi karena penanganan warga yang terkena COVID-19 tidak dilakukan dengan sigap dan cepat atau karena masih adanya warga yang melakukan isolasi mandiri," tutur Wiku.

"Selain itu, fokus penanganan COVID-19 masih berada di hilir, yaitu pelayanan pasien COVID-19. Lalu, belum maksimal pada tingkat hulu yaitu pencegahan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan," lanjutnya.

Untuk itu, Wiku meminta kepada seluruh kepala daerah dari 10 provinsi yang disebutkan untuk betul-betul memantau pelaksanaan fungsi posko pemantauan COVID-19 di wilayah kerjanya masing-masing.

"Pastikan warga yang terkena COVID-19 memanfaatkan tempat isolasi terpusat dan tidak melakukan isolasi mandiri agar kondisinya dapat dipantau, sehingga dapat meminimalkan risiko kematian," pungkasnya.