JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang juga suaminya, Hasan Aminuddin serta belasan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.
Penetapan tersangka merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Minggu, 29 Agustus dini hari. Adapun dari hasil kegiatan ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang berjumlah Rp362,5 juta.
Saat ini, baru lima orang yang ditahan yaitu Puput, Hasan, Doddy, Ridwan, dan Sugito. Mereka ditahan di tempat berbeda.
Puput ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Hasan ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.
Simak video Bupati Probolinggo dan suami tiba di gedung KPK: