Bagikan:

JAKARTA - Persoalan hak-hak waris kerap jadi bahasan yang luput dari kehidupan masyarakat umum. Padahal pengetahuan soal ini amat penting.

Tentang pencoretan nama anak dari kartu keluarga tanpa dasar, misalnya. Apakah itu otomatis menghilangkan hak waris?

Ramdan Alamsyah, seorang pengacara menjelaskan kepada VOI perihal ini. Seperti apa penjelasan lengkapnya? Simak lewat video di bawah.