JAKARTA - Belakangan ini jagat media sosial diramaikan dengan video musik 'Keke Bukan Boneka' yang dinyanyikan selebgram Kekeyi Putri Cantika atau biasa dikenal Kekeyi. Namun video musik yang sempat menduduki trending nomor 1 Youtube itu tiba-tiba saja menghilang.
Dari penelusuran VOI, video musik 'Keke Bukan Boneka' sempat hilang dari peredaran YouTube. Bahkan link video itu sempat memunculkan pesan pemberitahuan jika video tersebut telah dihapus.
Namun pada Jumat sore, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah kembali di YouTube. Lewat akun Instagramnya Kekeyi menjelaskan bahwa video musik itu telah kembali setelah di banned oleh YouTube.
"LAGU KEKEYI SUDAH ADA DI YOUTUBE LAGI TERIMAKASIH. Huft lagu Kekeyi Di Banned Sahabat😔 Kena Copyright Padahal udah 18 M View Yahhh,Tetep Semangat Ya," tulisnya di Instagram, Jumat, 5 Juni.
Sebelumnya banyak warganet yang mengatakan, kalau hilangnya video musik Kekeyi ini dikarenakan menjiplak lagu milik Rinni Wulandari bertajuk 'Aku Bukan Boneka'. Pasalnya tak sedikit warganet yang menyakini jika lagu Kekeyi ini memang terdengar mirip.
Tak pelak, hilangnya video musik 'Keke Bukan Boneka' jadi perbincangan warganet. Bahkan ketika dipersoalkan oleh penyanyinya aslinya, warganet justru menuding Rinni pansos (panjat sosial).
Tak menjadi sasaran warganet, Rini pun langsung membela diri karena tak ingin terjadi salah paham. Melalui Instagram-nya Rini Wulandari mengatakan jika video tersebut telah diturunkan atau di take down maka wewenangnya dilayangkan oleh Sony Music dan Novi Umar sebagai pencipta lagu "Aku Bukan Boneka".
"Kenapa ada tulisan 'Copyright claim by Rini Idol - Aku Bukan Boneka'? Nah, video yang kena take down sama YouTube selalu mencatut judul lagu dan penyanyi aslinya. Jadi nama aku beserta judul lagunya tercantum di situ," jelasnya.
Klaim Copyright YouTube
Perlu diketahui, klaim hak cipta di platform YouTube merupakan masalah yang cukup serius dan tidak main-main. Mereka yang ada di bisnis hosting video dan dibuat oleh publik tentu perlu memiliki perlindungan hak cipta juga sistem klaim.
Sony Music Indonesia sendiri, merupakan label yang cukup besar di Tanah Air, karena memiliki penyanyi dengan karya yang cukup banyak. Mereka tentunya melindungi hak cipta karya baik lagu dan karya penyanyinya.
YouTube sendiri memiliki fitur Content ID, yang memungkinkan pengunggah pertama atas karya lagu atau musik dari pihak label. Sehingga ketika ada konten yang dianggap meniru atau menjiplak, sistem ini akan mendeteksi lagu yang terkesan mirip.
Umumnya, akan YouTube melakukan screening secara otomatis melalui algoritmanya. Di samping pihak label yang juga bisa melaporkan klaim hak cipta kepada YouTube, sehingga platform berlogo merah itu bisa segera mendeteksinya.
"Pemilik hak cipta bisa untuk memutuskan apakah orang lain dapat menggunakan kembali bahan asli mereka. Pemilik hak cipta sering mengizinkan konten mereka untuk digunakan dalam video YouTube sebagai imbalan atas iklan berjalan di video tersebut. Iklan ini dapat diputar sebelum video atau selama itu (jika video lebih dari 10 menit)," tulis YouTube dalam situs resminya.
Meski lagu 'Keke Bukan Boneka' sempat hilang, Kekeyi masih bisa memiliki kesempatan untuk mengembalikan video musiknya itu. Caranya dengan meminta pencabutan dari penggugat, melalui pemberitahuan tanggapan. Hanya saja, jika Kekeyi tak melakukan itu, maka video musiknya akan benar-benar hilang dalam kurun waktu 3 bulan.
Seperti diketahui, video musik dan lagu 'Keke Bukan Boneka' memang sedang melejit di lini masa tanah air. Hingga Kamis (4/6), video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 18 juta kali, yang membuat lagu itu jadi trending nomor satu di YouTube Indonesia.