JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui vaksin Sinovac dan Sinopharm. Saat ini ada empat vaksin yang disetujui untuk digunakan di Kerajaan yakni, AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.
Sebelumnya, keberangkatan jemaah umrah Indonesia terganjal pengakuan Arab Saudi atas kedua vaksin tersebut.
Hanya saja, meski kini telah disetujui, Kementerian Agama RI menyatakan pemerintah Arab Saudi belum membuka pelaksanaan ibadah umrah dari luar negeri termasuk Indonesia.
Sehingga, persoalan vaksin bukan menjadi penyebab Indonesia belum mendapatkan kuota mengunjungi Tanah Suci.
Lantas apabila Arab Saudi sudah membuka kuota untuk luar negeri, bagaimana jemaah umrah Indonesia yang mendapatkan dosis kedua vaksin tersebut? Apakah harus mendapat dosis ketiga menggunakan Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson maupun AstraZeneca?
Simak cuplikan videonya berikut ini: