Bagikan:

JAKARTA - Partai Ummat mengumumkan legalitas partai usai disahkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum. Partai Ummat sekaligus meresmikan kantor barunya di Tebet, Jakarta Selatan.

"Mengingat kantor DPP yang tidak cukup besar sekarang ini untuk meresmikan penggunaan gedung ini dan lebih penting lagi memberitahukan ke publik bahwa Partai Ummat telah sah, legal dan legitimate di panggung politik nasional," ujar Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, Sabtu, 28 Agustus.

Majelis Syuro Partai Ummat, lanjut Amien, menyampaikan terima kasih pada pemerintah yang telah menerbitkan SK sehingga Partai Ummat dapat meramaikan kancah politik nasional.

"Insyaallah Partai Ummat akan berusaha keras mencegah agar demokrasi kita tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi," tegas mantan Ketua Umum PAN itu.

Di dunia, oligarki sambung Amien Rais hanya menghasilkan sebagian besar rakyat yang terinjak-injak martabatnya dan didera dengan kemiskinan.

Partai Ummat, kata Amien, mengambil pelajaran dari para rasul Ulil Azmi yakni Nabi Nuh AS, Nahi Ibrahim AS, Nabi Musa AS, Nabi Isa AS, dan Nabi Muhammad SAW. Di mana dalam sejarah selalu membela kaum dhuafa, tidak ada tujuannya membela kaum penguasa yang biasanya zalim.

"Dan Partai Ummat akan memegang teguh kebenaran yang diajarkan Allah SWT," kata Amien.