Aksi Brutal 3 Pemuda yang Pesta Miras di Kolam Renang, Bikin 5 Karyawan Hotel Babak Belur
Ilustrasi/ Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang masih memeriksa sejumlah barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian pengeroyokan terhadap karyawan hotel. Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban terluka berjumlah lima orang.

Awalnya kepolisian menerima laporan satu orang korban, yakni HCN (33) warga Tangerang. Namun setelah dilakukan penyidikan, diketahui korban berjumlah lima orang. Sementara yang melaporkan kejadian salah satu korban berinisial HCN (33) warga Tangerang.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih didampingi Kanit Reskrim Kompol Haris mengatakan, korban berjumlah 5 orang berinisial HCN (pelapor), HPW, MZR, RA dan RBS. Kelima orang itu terluka akibat amukan para pelaku yang marah karena teguran itu.

"Para korban luka rata-rata di bagian wajah," ujarnya kepada VOI, Jumat 27 Agustus.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsektro Tanah Abang menetapkan JM, teman ketiga pelaku, masih sebagai saksi. Sementara ketiga pelaku berinisial ZP (39), RM (38) dan RL (21) sudah ditetapkan jadi tersangka.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.