Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit. Sebab, belakangan diketahui Yahya Waloni menderita penyakit pembengkakan jantung.

"Sakit pembengkakan jantung," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada VOI, Jumat, 27 Agustus.

Dengan kondisi kesehatan yang perlu perhatian dan perawatan itu, Yahya Waloni diputuskan untuk dibawa ke rumah sakit. Tapi tetap dalam pengawasan penyidik.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, saat itu kondisi kesehatan berangsur menurun usai ditangkap.

"Betul (Yahya Waloni dibawa ke RS Polri)," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Yahya Waloni ditangkap di kediamannya di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Agustus.

Penangkapan tehadap Yahya berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal 27 april 2021. Dalam laporan itu, Yahya dianggap menghina Injil dalam ceramahnya.

Saat ini, Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.