Terungkap Riwayat Penyakit Yahya Waloni, Empat Hari sebelum Ditangkap ia Baru Pulang dari RS
Yahya Waloni (Sumber: Tangkap layar Hadits TV)

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni, disebut sudah menderita penyakit jantung sedari lama. Bahkan, jauh sebelum adanya kasus yang melibatkannya.

"Sudah lama, itu penyakit sudah lama diderita sama pak Yahya," ucap kuasa hukum Yahya Waloni, Abdullah Alkatiri kepada VOI, Minggu, 29 Agustus.

Bahkan, Alkatiri menyebut empat hari sebelum ditangkap oleh Bareskrim, kliennya itu baru pulang dari rumah sakit usai perawatan terkait penyakit jantung tersebut. Karena itu, dia menampik jika disebut Yahya Waloni bersandiwara terkait penyakit tersebut.

"Beliau ini baru pulang dari rumah sakit. Tapi bukan berarti sudah sembuh, hanya kondisinya membaik saat itu jadi pulang ke rumah," kata Alaktiri.

Untuk saat ini, Alkatiri menyebut jika kondisi kliennya pun sudah menujukan perkembangan yang baik. Tapi masih perlu menjalani perawatan medis.

"Masih istirahat tapi sudah mulai membaik," tandas Alkatiri.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Yahya terpaksa dibantarkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, tak lama setelah ditangkap kesehatannya menurun.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri," kata Ramadhan.

Dengan kondisi yang menurun itu, Yahya mesti mendapat perawatan medis. Observasi terkait kesehatannya pun dilakukan untuk mencari informasi perihal penyakit yang dideritanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Yahya diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Terlebih, sebelum diperiksa pun Yahya sempat mengeluh sesak nafas.

"Sakit pembengkakan jantung," kata Argo.

Yahya Waloni ditangkap di kediamannya di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Agustus.

Penangkapan terhadap Yahya berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal 27 april 2021. Dalam laporan itu, Yahya dianggap menghina Injil dalam ceramahnya. Bahkan, Yahya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.