JAKARTA - Pihak kepolisian berencana menjadwalkan pemanggilan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya besok, Kamis 26 Agustus untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penghinaan yang dilaporkannya.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap laporan kepolisian dari pelapor, Ayu Ting Ting terkait penghinaan Pasal 315.
"Kemarin sudah kita teliti laporan polisinya dan kita tingkatkan ke penyelidikan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu 25 Agustus.
BACA JUGA:
Kedepannya, Polda Metro Jaya juga akan memanggil saudari AR sebagai pelapor untuk melakukan klarifikasi.
Kombes Yusri berharap, Ayu Ting Ting dapat hadir pada pemanggilan Kamis 26 Agustus, besok.
"Rencana tindaklanjut ke depan, kita akan mengundang pelapor AR (Ayu Ting Ting) untuk kita lakukan interview. Undangan tanggal 26 Agustus, besok. Kita mengharapkan hadir dan juga saksi-saksi dari pelapor, ini rencana tindaklanjut," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya juga akan menjadwalkan rencana berikutnya dengan menghadirkan saksi ahli lainnya.
"Kita juga akan undang beberapa saksi ahli pada pekan depan," ujarnya.