TANGSEL - Motor Patwal Polres Tangerang Selatan mengalami kecelakaan dengan pengendara motor yang kerap melakukan kegiatan sunday morning ride (sunmori) di Jalan BSD Raya Utama.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Agustus, pagi. Saat kejadian, petugas sedang menggelar razia dan penertiban pengendara sepeda motor berknalpot bising yang kerap kebut-kebutan di daerah tersebut.
"Kejadian tadi pagi, pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan," ujar Dicky saat diwawancarai, Minggu (22/8).
Saat berada di Jalan BSD Raya Utama, kata Dicky, terdapat sejumlah pengendara sepeda motor berputar arah untuk menghindari petugas. Pemotor tersebut kabur dengan melawan arus lalu lintas sampai akhirnya berpapasan dan menabrak salah satu petugas Patwal Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA:
"Salah satu petugas berpapasan dengan pengendara motor lain yang melawan arah untuk menghindari patroli tersebut," ungkap Dicky.
Tak ada korban dalam peristiwa tersebut. Kedua kendaraan hanya mengalami rusak ringan. Dicky menyebut, para pengendara beserta sepeda motor yang terjaring petugas dalam patroli tersebut kini sudah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi ada 55 kendaraan yang kami lakukan penindakan. Dan ada 12 yang di sanksi mendorong ke Mako Polres Tangerang Selatan, karena melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum," pungkasnya.