Tiga Kardus Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Disita Polisi, Diduga Modus Proposal Minta Uang
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PADANG - Tim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukan pegawai atau pun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir dikutip Antara, Jumat, 20 Agustus.

Dia mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, atau pun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.

"Persoalan ini terus kita dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli," katanya.

Sekalipun lanjutnya lima orang yang telah diamankan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat tertera tulisan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat

"Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rico menjelaskan polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.

Warga tersebut merasa aneh karena surat bertanda tangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.

Rico mengatakan pihaknya telah memanggil pihak pemerintah untuk dimintai keterangan serta menelusuri keabsahan surat yang dibawa kelima orang.

"Kami akan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolres Imran Amir.