PPP Sebut Wacana Pemilu Diundur ke 2027 Pernah Dibahas Parpol
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, menyebut wacana Pemilu 2024 diundur menjadi tahun 2027 sudah pernah menjadi pembicaraan di internal partai politik.

"Tentu juga ada kemudian pembicaraan-pembicaraan, termasuk dari internal partai politik. Ada juga dari elemen masyarakat orang perorangan," ujar Arsul, Rabu, 18 Agustus.

Namun, Arsul tak menyebut secara rinci parpol mana yang telah membuka pembicaraan mengenai diundurnya Pemilu 2024 . 

Hanya saja, kata Arsul, kemunculan isu mundurnya penyelenggaran Pemilu 2024 lantaran pemerintah saat ini belum bekerja secara normal. Sebab, selama kurun waktu hampir dua tahun ini hanya difokuskan menangani pandemi COVID-19.

"Maka kemudian ada yang usul agar hajatan pemilu kita diundurkan, itu. Ada yang mewacanakan seperti itu. Sekali lagi ini negara demokrasi, ya kan tidak bisa dilarang," kata anggota Komisi III DPR itu.

Namun Wakil Ketua MPR itu menegaskan, spekulasi tersebut tidak bisa menjadi acuan untuk memutuskan diundurnya Pemilu 2024 ke 2027. Pasalnya, belum ada satu penelitian pun yang bisa memperkirakan pandemi COVID-19 berakhir.

"Jangankan selesai, bayangan terkendalinya saja kan masih susah. Karena itu tidak bisa dengan gampangnya kita jadikan sebagai landasan," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menanggapi bergulirnya isu Pilpres 2024 diundur pada 2027. Dia menyatakan pemilu presiden dan legislatif (Pilpres/Pileg) serta pilkada serentak digelar pada 2024 sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dewa mengatakan berdasarkan kesepakatan tim kerja bersama, pemilu dan pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.

"Pemilu direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024," kata Dewa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 Agustus.