JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal mengurangi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di bidang administrasi.
Kemenpan RB bakal mengutamakan penerimaan CPNS pendidik atau guru dan tenaga kesehatan. Sebab, SDM di dua bidang itu masih kekurangan.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengatakan, langkah itu sudah tepat dan memberikan dukungan. Sebab, sektor pendidikan memang kekurangan SDM. Salah satu faktornya, banyak tenaga pendidik yang sudah pensiun dan berusia lanjut.
Penyebab lain karena keterlambatan regenarasi atau merekrut guru yang dijadikan sebagai PNS. Faktanya, banyak tenaga pendidikan yang saat ini masih berstatus honorer.
"Banyak hal, di antaranya karena purna bakti atau pensiun, meninggal dunia, karena ada keterlambatan merekrut guru PNS baru, dan adanya kebijakan yang menjadi hambatan," kata Heru, Jakarta, Selasa 23 Juni.
Selain itu, beberapa sekolah kekurangan tenaga pengajar terlihat ketika proses belajar mengajar. Tak jarang, satu guru bisa mengajar puluhan murid yang berbeda kelas. Akibatnya, para murid tak bisa menerima atau mendapat pola pengajaran yang baik.
"Sangat terasa jika proses pembelajaran tatap muka, karena ada sekolah negeri yang PNS nya hanya 2, yaitu 1 kepala sekolah dan 1 guru kelas. Kemudian hanya dibantu beberapa guru honorer. Sehingga gurunya merangkap kelas lain dalam mengajar," kata Heru.
Merujuk data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru berstatus PNS sekitar 1,7 juta orang. Kemudian, guru honor sekolah berjumlah sekitar 1 juta orang dan beberapa katergori lainnya. Jika ditotal, jumlah guru berdasarkan status kepegawaian mecapai 4,3 juta orang.
Tenaga perawat tak kekurangan
Kondisi berbeda justru terjadi pada sektor kesehatan. Sebab, jumlah perawat di Indonesia sudah lebih dari cukup. Hanya saja, banyak di antara mereka memang bukan berstatus sebagai PNS.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Harif Fadhillah mengatakan, berdasarkan data 2017, jumlah perawat non PNS atau sukarela mecapai 82 ribu. Mereka tersebar di rumah sakit daerah dan puskesmas.
"Yang menjadi masalah kan apakah perawat sukarela ini masuk dalam hitungan Kemenpan RB? Kalau memang tidak ya bisa dibilang memang kurang," kata Harif.
Tetapi, jika perawat sukarela masuk dalam hitungan, maka, jumlahnya sudah sangat mencukupi. Hal ini bisa dibuktikan dengan jumlah para perawat di beberapa rumah sakit atau puskesmas.
Terlepas dari itu kurang atau cukupnya jumlah perawat, Harif justru menyoroti soal perekrutan CPNS baru. Menurutnya, lebih baik mementingkan para perawat sukarela untuk menjadi PNS. Dengan cara itu dianggap tak perlu memakan biaya dan waktu yang lama.
"Kalau Menpan RB sudah menyatakan itu (membuka CPNS di sektor kesehatan, red) arahkan itu ke mereka yang sudah bekerja. Sehingga tidak perlu melatih lagi. Jadi mereka yang diprioritaskan," kata Harif.