Tak Lolos Tahan Administrasi, 500 CPNS di OKU Sumsel Ajukan Sanggahan
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Mirdaili/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan sanggahan karena tidak lolos tahap administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili, menerangkan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2021 di daerah ini memasuki tahapan masa sanggah administrasi yang dilakukan secara daring.

Dalam masa sanggahan tersebut, tercatat sebanyak 500 pelamar dari berbagai formasi mengajukan sanggahan karena tidak lolos administrasi.

"Ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan sanggahan," katanya di Baturaja, dilansir Antara, Senin, 23 Agustus.

Ratusan pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut, sebagian besar disebabkan karena kesalahan saat mengunggah ijazah.

Saat melengkapi berkas pendaftaran CPNS, kata dia, pelamar hanya mengupload ijazah bagian depan saja, sedangkan lembaran bagian belakang tidak dilampirkan.

"Untuk hasil sanggahan masih menunggu petunjuk dari BKN Pusat," ujarnya.

Mirdaili menambahkan, dalam perekrutan pegawai tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 322 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi dibuka hingga 16 Juli 2021 secara online di portal htt://sscasn.bkn.go.id.

Adapun rekapitulasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 meliputi PPK guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan CPNS 64 orang, dan PPK kesehatan 86, tenaga teknis CPNS 49 serta tenaga teknis PPK 14 orang.