Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 134.430 narapidana dan anak mendapat remisi umum di Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa, 17 Agustus. Dari jumlah tersebut 2.941 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya Berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," kata Menkumham Yasonna Laoly dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Agustus.

Sementara bagi warga binaan yang langsung bebas, politikus PDI Perjuangan ini berpesan agar mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan selamat menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Jadilah insan yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan. Mulailah berpartisipasi aktif untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara," ujar Yasonna.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan dan rutan. Hal ini penting karena pandemi COVID-19 masih terjadi.

Yasonna mengamini jika jajarannya selama ini sudah melakukan rangkaian pencegahan penularan COVID-19 di dalam rutan maupun lapas seperti menunda penerimaan tahanan baru, menunda kunjungan yang diganti dengan layanan daring, hingga pemeriksaan swab antigen bagi petugas, narapidana, tahanan, maupun anak binaan.

Selain itu, program vaksinasi yang bekerja sama dengan dinas kesehatan dan pemerintahan daerah tempat rutan maupun lapas juga sudah digelar. Namun, hal ini masih perlu diperketat mengingat data penghuni lapas maupun rutan mencapai 103 persen sehingga potensi penularan COVID-19 meningkat.

"Hal ini diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis belum merata di seluruh lapas," tegas Yasonna.

"Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyrakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas," pungkasnya.