JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, di Bandung, Senin.
Dilansir Antara, Senin, 16 Agustus, KUA-PPAS disusun dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dan ada 11 prioritas pembangunan di Provinsi Jawa Barat pada 2022.
Ia mengatakan, kebijakan penganggaran ini hasil pembangunannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Barat. "Kebijakan umum anggaran disusun berdasarkan prioritas-prioritas pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat Jawa Barat," katanya.
Ke-11 prioritas pembangunan di Provinsi Jawa Barat pada 2022 ialah reformasi sistem kesehatan, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan.
Kemudian, reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, gerakan membangun desa, pendidikan agama dan tempat ibadah juara, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, dan terakhir pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Selain itu, ada pula sembilan program unggulan yang akan digulirkan pada 2022, yakni pusat layanan ketenagakerjaan, sekolah juara, pesantren juara, petani milenial, ekonomi kreatif dan inovasi, konektivitas wilayah jalan dan jembatan, pengelolaan sampah juara, pengembangan pariwisata, dan Citarum Harum.
"Kami terus berupaya untuk mengakselerasi pembangunan guna memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah," kata dia.
BACA JUGA:
Sementara proyek strategis provinsi yang akan dijalankan pada 2022 yakni pengembangan tujuan wisata, pembangunan gedung pusat kreatif, pusat budaya, pusat komando digital, pembangunan jalan jembatan, pembangunan gedung pemerintahan, masjid, penataan alun-alun, dan revitalisasi pasar.
Ia mengungkapkan, ikhtisar anggaran 2022 sebesar Rp41,14 triliun untuk pendapatan daerah. Sementara belanja daerah sebesar Rp40,23 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 857 miliar. "Jadi volume APBD Jawa Barat tahun 2022 sebesar Rp41,14 triliun," katanya.
Ia juga menyampaikan, akibat dari pandemi Covid-19, realisasi pendapatan daerah pada 2020 serta prognosis pendapatan daerah tahun 2021 menurun secara signifikan. "Sehingga target pendapatan daerah dan penyesuaian belanja tahun 2022 mendatang perlu pembahasan lebih lanjut agar anggaran yang dialokasikan dapat realistis untuk dilaksanakan," ujar dia.
Nota rancangan KUA-PPAS APBD Jabar TA 2022 ini selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.