Vaksinasi Jangan Hanya Disuntik, Bamsoet: Harus Dibarengi dengan Vaksinasi Ideologi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pandemi COVID-19 tidak hanya memiliki dampak ekonomis yang nyata dengan meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, kesenjangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam bidang-bidang lainnya.

Tetapi menurutnya, juga patut diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualisme, komunisme, intoleransi, separatisme, radikalisme, terorisme, dan etno nasionalisme di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19.

"Karena itu upaya memerangi pandemi COVID-19 beserta dampaknya tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh kita dengan vaksinasi, tetapi, harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat kita," ujar Bamsoet dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Senin, 16 Agustus, pagi.

Yakni, kata Bamsoet, vaksinasi ideologi Pancasila melalui sosialisasi Empat pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air.

Melalui vaksinasi ideologi, Bamsoet meyakini segala potensi ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat dicegah dan ditangkal.

"Dengan badai COVID-19 justru akan semakin memperkuat ketahanan ideologi bangsa kita, sehingga COVID-19 tidak hanya menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru," katanya.

Dalam melaksanakan tugas konstitusional, Bamsoet mengakui, MPR telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Arus besar aspirasi masyarakat dan daerah menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan," katanya.

Berbagai pandangan masyarakat menyatakan bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan, agar orientasi pembangunan nasional lebih fokus pada upaya pencapaian tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Visi yang sama juga diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara besar dan majemuk dengan potensi geografis, demografis dan sumber kekayaan alam yang besar, memiliki heterogenitas atas suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berpotensi memunculkan dinamika perbedaan pandangan dan kepentingan baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," ucapnya.