Skema Penutupan Ruas Jalan MPR/DPR RI Hanya Berlaku Saat Rombongan Presiden Melintas
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan skema penutupan ruas jalan di sekitaran kawawan MPR/DPR-RI. Tapi, skema penerapan skema ini secara situasional.

"Lalulintas di seputar gedung MPR DPR tidak ada penutup, walaupun ada penutupan tapi sifatnya situasional," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 16 Agustus.

Artinya, skema ini hanya diterapkan ketika rombongan Presiden akan melintas untuk masuk dan meninggalkan kawasan MPR/DPR-RI. Setelah itu, arus lalu lintas akan kembali normal.

"Kegiatan kenegaraan  jadi rangkaian Presiden adalah rangkaian kebesaran penuh. Rangkaian kebesaran penuh sehingga arus lalulintas kita tutup hanya pada saat beliau melintas," ungkap Sambodo.

"Tapi setelah itu kita buka lagi jalurnya," sambung Sambodo.

Selain itu, dalam penerapan skema arus lalu lintas ini, ratusan personel dikerahkan. Mereka ditempatkan di berbagai titik sekitaran kawasan MPR/DPR-RI.

"Anggota sendiri ada 200an lebih," tandas Sambodo.

Sebagaimana diketahui, pidato Presiden Jokowi dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2021 akan disiarkan secara langsung pada pukul 08.30 WIB di saluran TV Nasional dan Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selanjutnya pada pukul 10.30 WIB, Jokowi akan menyampaikan pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.