Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bakal berlaku di setiap rute yang dilintasi rombongan Prabowo-Gibran maupun tamu VIP.

"Rekayasa lalu lintas situasional," ujar Latif dikutip Jumat, 18 Oktober.

Beberapa ruas jalan yang dialihkan antara lain, arus lalu lintas dari arah traffic light (TL) Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat dua atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi;

Kemudian, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua Restaurant diluruskan ke arah Tol Tomang;

Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau Pintu Belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau;

Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau Pintu Belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika;

Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju TL Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan Pintu 1 Senayan atau diputarbalikkan di Jalan Asia Afrika;

Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat dua atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda;

Arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.

Tak hanya pengalihan arus lalu lintas, dalam rangkaian kegiatan pelantikan tersebut dikerahkan 6.757 personel gabungan terkait dengan skema pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ribuan personel yang dikerahkan dengan rincian 4.100 personel Satgas Polda Metro Jaya, 1.667 personel gabungan Satgas Polres jajaran Polda Metro Jaya, 857 Satgas Polres Jakarta Pusat serta 133 personel BKO dari Pemda dan Stakeholder terkait.

"Kekuatan pengamanan melibatkan sebanyak 6.757 personel," kata Ade.

Mereka akan ditempatkan di kawasan DPR-MPR atau pada titik-titik yang telah ditentukan dalam pemetaan.