275 Polisi Berjaga untuk Pemakaman Raja Mangkunegara IX Dimakamkan dengan Adat Mataram
Mangkunegara IX dimakamkan dengan adat Mataram (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX dimakamkan dengan adat Mataram pada hari ini, Minggu, 15 Agustus pukul 10.00 WIB. Pelaksana Tugas (Plt) Pengageng Kabupaten Mandrapura Pura Mangkunegaran Surakarta, Supriyanto Waluyo di Solo, Jumat mengatakan untuk pemakaman adat Mataram tersebut tata caranya hampir sama dengan prosesi adat Jawa.

Raja Mangkunegara IX yang mangkat pada usia 70 tahun tersebut meninggalkan satu istri, dua putra, dan dua putri. Empat anaknya, yakni GPH Paundrakarna Jiwa Suryanegara, GRAy Putri Agung Suniwati, GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo, dan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo.

Sementara itu, hingga saat ini Kompleks Pura Mangkunegaran Surakarta mulai dipenuhi dengan karangan bunga ucapan duka cita, salah satunya dari Presiden Joko Widodo.

Disinggung mengenai sosok Raja, Joko mengatakan KGPAA Mangkunegara IX merupakan sosok yang berkharisma dan baik hati. "Selama 30 tahun saya ada di sini belum pernah sekalipun melihat beliau marah, memang beliau sosok yang sangat baik dan murah hati," kata Supriyanto Waluyo dikutip dari ANTARA.

Sebanyak 275 personel dari Polres Kota Surakarta telah disiapkan untuk pengamanan acara pemakaman Raja Pura Mangkunegaran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunagoro IX yang akan dimakamkan di Astana Girilayu, Matesih Karanganyar, Jawa Tengah.

"Kami menurunkan 275 personel untuk melakukan pengamanan selama waktu persemayaman hingga proses pengawalan jenazah menuju ke Astana Girilayu Metesih Karanganyar," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di sela pengamanan Pura Mangkunegaran Surakarta, Jumat.

Kapolres dalam kesempatan tersebut mengimbau agar warga masyarakat tidak perlu datang ke Pura Mangkunegaran untuk melayat karena masih masa pandemi COVID-19. Kombes Pol Ade Safri berharap masyarakat dapat mengirimkan doa dari rumah masing-masing karena nanti yang bisa mengakses Pura Mangkunegaran hanya dari pihak keluarga dan kerabat.