Penuh Intrik, Ini Cara Pelaku Membantai Sang Kekasih yang Sedang Hamil 4 Bulan
Korban ditemukan dalam kardus di daerah Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Rizky Sulistio/ VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan siasat pelaku AS untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya. Kata Yusri, tersangka AS (21) menggunakan ponsel korban memesan open BO alias Booking Out.

"Saat korban sedang tidur, si tersangka ini menggunakan ponsel melakukan pemesanan BO fiktif. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya biasa melalui media online melakukan BO. Dia adalah salah satu perempuannya," terang Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis, 12 Agustus.

Setelah itu, tersangka yang berpura-pura sebagai orang lain membuat janji dengan korban untuk bertemu di salah satu halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Tersangka pun bergegas memesan ojek online untuk menjemput korban.

"Setelah dia memesan secara fiktif dia juga memesan ojek online untuk menjemput si korban. Ketika korban akan berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri dengan ojeknya," papar Yusri.

Tersangka yang juga menuju tempat pertemuan itupun menghampiri korban. Dia mengajaknya ke tempat yang sepi.

Di sanalah, tersangka langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia. Mulai dari dipukul hingga dicekik sampai akhirnya korban tak bernafas.

"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban dipastikan korban meninggal dunia," ungkap Yusri.

"Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia dan kemudian tersangka meninggalkan korban di dalam semak semak disembunyikan dulu,"sambung Yusri.

Selanjutnya, tersangka mengambil kardus dan karung. Jasad korban pun dimasukan oleh tersangka. Setelah terbungkus rapih, tersangka memberhentikan mobil bak terbuka yang melintas. Kepada sopir mobil itu, dia meminta tolong untuk mengangkut dan membuang jasad korban yang disebutnya sebagai sampah.

"Sampah pengakuannya ke daerah raya bekasi di KM 21 jarak dari TKP dan TKP terakhir itu sekitar 8 kilometer," tandas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan wanita hamil berinisial M di kawasan Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan kekasih korban berinisial AS.

"Berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," ucap Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, motif di balik aksi pembunuhan karena tersangka khawatir korban telah hamil empat bulan. Padahal, tersangka sudah memiliki calon istri.

"Motif awal bahwa tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau istri," ujar Yusri.

"Tapi korban mengaku dia hamil 4 bulan sehingga timbul niatan untuk menghabisi si korban ini. karena si tersangka ini juga ada niatan akan menikah dengan orang lain," sambung Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka AS dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sehingga, terancam hukuman maksimal pidana mati.