Bagikan:

JAKARTA - Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei mengenai kepercayaan masyarakat terhadap data kasus COVID-19 yang dirilis pemerintah secara rutin.

Hasilnya, sebanyak 53,1 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap data COVID-19 pemerintah. Sementara, 43,3 persen menyatakan kurang percaya dan tidak percaya sama sekali. Lalu, 3,7 persen tidak menjawab.

Yunarto mengaku masyarakat yang percaya terhadap data COVID-19 ini masih lebih besar. Namun, jumlah yang tidak percaya juga cukup banyak.

"Angka 43,3 persen dengan 37,1 persen kurang percaya dan 6,2 tidak percaya sama sekali ini mengindikasikan ada gap. Ada pertanyaan pada setiap rilis data pemerintah," kata Yunarto dalam pemaparan survei virtual, Kamis, 12 Agustus.

Yunarto menganggap salah satu faktor yang menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah dalam merilis data COVID-19 karena angka kematian dikeluarkan dari indikator penanganan COVID-19 di tiap daerah.

Alasan pemerintah, pengeluaran angka kematian dari indikator penentuan level asesmen penanganan pandemi dilakukan karena banyak daerah yang terlambat melaporkan kasus kematian COVID-19 selama beberapa minggu terakhir.

Padahal, menurut Yunarto, respons pemerintah pusat dalam menyikapi keterlambatan data dengan mengeluarkan angka kematian bukanlah hal bijak. Semestinya, yang dilakukan pemerintah adalah mengupayakan perbaikan pelaporan data tersebut tanpa mengeluarkan angka kematian dari indikator.

"Alasan ini bukan alasan yang cukup bisa diargumentasikan, tapi lebih ke arah ada akumulasi data yang membuat membuat salah tafsir. Kalau pelaporannya salah, kenapa datanya harus dihilangkan? Kenapa tidak sistem pelaporannya yang diperbaiki?" cecar Yunarto.

"Belajar dari pengalaman negara lain, kepala pemerintahan atau stakeholder yang meremehkan data terjadi Amerika Serikat pada zaman (kepemimpinan) Donald Trump malah menyebabkan sentimen yang negatif dari publik," lanjutnya.

Masalah ini, kata Yunarto menjadi PR pemerintah. Semestinya, pemerintah bisa membuat seluruh masyarakat percaya dengan pencatatan data COVID-19 yang menjadi dasar penanganan pandemi.

"Menurut saya ini salah satu PR besar buat semua stakeholder, baik Satgas COVID-19, Istana, juga pemerintah daerah untuk membangun trust lebih besar terkait dengan tingkat kepercayaan data COVID dari pemerintah," jelas Yunarto.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan dalam rentang tanggal 12 sampai 20 Juli 2021. Sampel dipilih sepenuhnya secara acak dengan menggunakan metode multistage random sampling.

Responden yang mengikuti survei sebanyak 1.200 orang dengan margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.