JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penerapan skema ganjil-genap sebagai pengganti skema penyekatan sangat efektif. Sebab, hanya kendaraan yang sesuai dapat melintas di Jakarta.
"Salah satu alasan kenapa kami melakukan ini adalah untuk efektifitas. Dengan menggunakan sistem ganjil genap ini, maka anggota dengan mudah untuk mengawasi bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal di mana dia melaksanakan mobilitas," ucap Sambodo kepada wartawan, Selasa 10 Agustus.
"Kalau tanggal ganjil ya berarti plat nomornya harus ganjil, tanggal genap berarti plat nomornya harus genap" sambung Sambodo.
Dalam skema ganjil-genap ini, lanjut Sambodo, akan mengatur atau mengurangi jumlah kendaraan roda empat atau lebih. Sehingga, mobilitas masyarakat pun akan dapat dipantau.
BACA JUGA:
Sementara untuk kendaraan roda dua, skema ini tidak berlaku. Sehingga, para pengendara sepeda motor bisa bermobilitas di Jakarta sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Ini berlaku untuk roda 4 ke atas, jadi untuk roda 2 tidak berlaku," kata Sambodo.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan skema penyekatan 100 titik selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus.
Tapi untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, akan menerapkan tiga skema baru. Salah satunya dengan menerapkan sistem ganjil-genap.
Skema ini akan mulai diterapkan pada Kamis, 12 Agustus. Kemudian, skema ini akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Skema ganjil-genap ini pun akan diterapkan di Jalan Sudirman, Jalan MH Thanrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.