Polisi Larang Warga Bermain Petasan dan Konvoi Sahur On The Road
Ilustrasi konvoi sahur on the road. (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur melarang warga bermainan petasan atau kembang api guna mencegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan selama Ramadan. Selain itu, polisi juga melarang sahur on the road (SOTR) dan konvoi kendaraan lainnya.

"Iya, kami menambahkan unit mobil patroli pada malam hari," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret.

Patroli dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan sistem aras micro, aras mezo dan aras macro. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan tawuran.

"Lebih digencarkan lagi pergerakan mereka sesuai dengan hasil mapping tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian perkara," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Timur juga memasang himbauan kamtibmas di tempat - tempat umum yang dapat dibaca dan diketahui oleh warga masyarakat Jakarta Timur.