5 Anggota DPRD Labura Karaoke Malam <i>Bareng</i> Wanita dan Pakai Narkoba, Polisi Bakal Gelar Perkara
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira

Bagikan:

MEDAN - Polisi masih mendalami kasus belasan orang yang diamankan saat karaoke bareng wanita di hotel berbintang di Kabupaten Asahan. Polisi bakal gelar perkara kasus yang juga melibatkan anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura). 

Total ada 17 orang yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi razia PPKM pada 7 Agustus. Dari jumlah tersebut, 14 orang positif menggunakan narkoba.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, gelar perkara dilakukan guna penetapan pasal yang disangkakan kepada ke-17 orang yang diamankan di lokasi.

"Kita juga akan lakukan gelar perkara, berkaitan dengan penetapan pasal yang akan disangkakan kepada 17 orang itu," jelas Putu kepada wartawan, Senin, 9 Agustus. 

Sampai saat ini, kata Putu, pihaknya belum menetapkan status  17 orang tersebut. Karena, pihaknya masih terus dilakukan pendalaman dan penyidikan oleh petugas. 

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan BNN provinsi dan BNN kabupaten serta Kejaksaan Negeri Asahan, untuk melakukan asesmen kepada mereka yang positif mengonsumsi narkoba.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BNNP Sumut dan juga BNN Kabupaten Asahan. Kemudian kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Asahan untuk lakukan asesmen terpadu," jelasnya. 

Terkait kepemilikan narkoba dan oknum yang diduga melakukan transaksi, ditegaskan Putu sampai saat ini terus didalami oleh penyidik. 

"Ke-17 orang ini masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Kemudian kami juga masih melakukan perkembangan terkait dengan asal barang atau si penjual barang ini kepada diantara ke 17 orang yang kita amankan," ungkapnya.

Putu juga membeberkan di lokasi TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk butiran atau serpihan pil ekstasi yang coba dihancurkan oleh pengunjung guna menghilangkan barang bukti.

"Betul sekali (barang bukti). Di TKP kami menemukan beberapa butir ekstasi. Ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah. Ada juga yang serpihan karena mungkin ada juga yang diinjak. Jadi, ada upaya memang untuk membuang barang tersebut. Namun, ini masih kita dalami kita pilah-pilah dari 17 orang ini yang mana nanti kita bisa ditetapkan sebagai tersangka," tegas Putu.